14. SURAT PERJANJIAN JUAL BELI BARANG LEASING
PERJANJIAN JUAL BELI BARANG LEASING
Perjanjian ini dibuat pada hari ini _____ tanggal
_____ bulan _____ tahun _____ antara _____ :
1. Nama :
Jabatan :
Alamat :
Dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama PT _____ yang berkedudukan di _____ beralamat di
_____ selanjutnya disebut PENJUAL.
2. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini
bertindak untuk dan atas namanya sendiri, selanjutnya disebut PEMBELI.
Kedua belah pihak menerangkan
terlebih dahulu bahwa kedua belah pihak telah mengadakan Perjanjian Leasing
Nomor _____ Tanggal _____ dan PEMBELI telah mengajukan permohonan untuk membeli
barang leasing yang tercantum dalam Perjanjian Leasing tersebut di atas.
Kedua belah pihak sepakat untuk
membuat Perjanjian Barang Leasing dengan syarat-syarat sebagai berikut:
PASAL 1
PENJUAL dengan ini menjual dan menyerahkan kepada
PEMBELI, dan PEMBELI membeli dan menerima barang leasing seperti tercantum
dalam Lampiran Perjanji-an ini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari
perjanjian ini, dengan harga Rp _____ (_____ Rupiah).
PASAL 2
Sebagai bukti penerimaan Barang Leasing, PEMBELI
menandatangani Penerimaan Barang Leasing, yang berarti PEMBELI menyetujui
Barang Leasing tersebut se-bagaimana adanya.
Untuk selanjutnya PEMBELI akan bertanggung jawab penuh
terhadap segala ke-kurangan dan risiko atas Barang Leasing, serta tidak akan menuntut
apabila terdapat kerusakan atau kekurangan pada Barang Leasing tersebut.
PASAL 3
Penjual akan membuatkan tanda penerimaan pembayaran
atau kuitansi bilamana pembayaran dilakukan secara tunai, sedangkan dalam hal
pembayaran dilakukan dengan cek atau transfer melalui Bank, maka pembayaran
tersebut baru efektif setelah warkat yang bersangkutan dicairkan oleh PENJUAL
atau dibukukan ke dalam rekening PENJUAL.
PASAL 4
PENJUAL dengan ini menyatakan:
1. Bahwa PENJUAL berhak
dan berwenang untuk menjual dan menyerahkan Barang Leasing tersebut.
2. Bahwa PEMBELI akan
menjadi pemilik mutlak atas Barang leasing dan bebas dari segala tuntutan pihak
manapun.
3. Bahwa Barang leasing
tersebut bebas dari segala beban dalam bentuk jaminan dengan cara Fiducia
ataupun lainnya.
PASAL 5
Pajak dan biaya-biaya lain sehubungan dengan
pembelian, pengalihan, penyerah-an, dan pendaftaran atas Barang Leasing menjadi
tanggung jawab PEMBELI.
PASAL 6
1. Apabila terjadi
perselisihan dari perjanjian ini
maka akan diselesaikan dengan jalan
musyawarah
2. Apabila tidak
terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah maka kedua belah
pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mengambil domisili tetap di Kantor
Pengadilan Negeri _____ .
Demikianlah sebagai bukti yang sah Perjanjian ini
dibuat dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, dan tahun yang telah
disebutkan pada awal Perjanjian oleh para pihak dan saksi-saksi.
PENJUAL PEMBELI
_______ _______
Saksi-saksi
1. ______
2. ______
Tidak ada komentar:
Posting Komentar