3. SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA KENDARAAN
PERJANJIAN SEWA MENYEWA
KENDARAAN
Pada hari ini (hari, tanggal, bulan, tahun) telah
terjadi Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan antara:
1. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini
bertindak dalan jabatannya selaku direktur untuk dan atas nama perseroan
terbatas PT _____ berkedudukan di _____ dan beralamat di Jalan _____
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama :
Usia :
Alamat :
Bertindak atas nama
sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para pihak menerangkan terlebih
dahulu sebagai berikut :
Bahwa PIHAK
PERTAMA sebagai pihak yang menyewakan kendaraan dan PIHAK KEDUA adalah pihak
yang menerima dan menyewa kendaraan yang berupa:
1. Jenis kendaraan :
2. Merek/Tipe :
3. Nomor Polisi :
4. Nomor Rangka/Tahun :
5. Nomor Mesin :
6. Warna :
7. Nomor BPKB :
Para pihak di atas masing-masing
telah sepakat untuk melakukan Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan yang diatur
dalam pasal-pasal berikut ini:
PASAL 1
STATUS SEWA
1. PIHAK PERTAMA menyerahkan dan menyewakan kendaraan
serta perlengkapan-nya kepada PIHAK KEDUA yang menerima dan menyewa
kendaraan dalam keadaan baik dan siap pakai.
2. Status sewa adalah
sopir pribadi.
PASAL 2
JANGKA WAKTU
1. PIHAK PERTAMA
sepakat menyerahkan kendaraan kepada PIHAK KEDUA mulai tanggal _____ bulan
_____ tahun _____ jam _____ sampai dengan
tanggal _____ bulan _____ tahun _____ jam _____ .
2. Setelah jangka waktu
tersebut berakhir, maka sewa menyewa ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu
_____ .
PASAL 3
PENYERAHAN
KENDARAAN
PIHAK PERTAMA menyerahkan kendaraan kepada PIHAK KEDUA
setelah Perjanjian ini ditandatangani berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) dari kendaraan yang dimaksud.
PASAL 4
HAK DAN
KEWAJIBAN
1. PIHAK PERTAMA
berkewajiban menyerahkan kepada PIHAK KEDUA, yang menerima kendaraan, dan untuk
itu tidak dapat dialihkan pada pihak lain tanpa sepengetahuan dan izin dari
PIHAK PERTAMA untuk dipergunakan kepada hal-hal yang tidak melanggar hukum,
sehingga untuk itu PIHAK PERTAMA tidak menanggung akibatnya.
2. PIHAK PERTAMA
sewaktu-waktu berhak menarik kendaraan dengan
tanpa syarat apa pun dari PIHAK KEDUA, apabila terjadi ketidakjelasan baik
mengenai keberadaan dan atau masa sewa kendaraan tersebut.
3. PIHAK KEDUA pada
saat berakhirnya masa sewa wajib menyerahkan kembali kendaraan sewa tersebut
dengan kondisi sesuai pada saat diterimanya kendara-an tersebut kepada PIHAK
PERTAMA.
PASAL 5
BIAYA DAN CARA
PEMBAYARAN
1. PIHAK PERTAMA
membebankan biaya sewa kepada PIHAK KEDUA untuk seluruh jangka waktu sewa
berjumlah _____ yang keseluruhannya akan dibayarkan PIHAK KEDUA secara
sekaligus bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian ini.
2. Perjanjian ini
berlaku sebagai tanda bukti yang sah dari sejumlah uang sewa kendaraan
termaksud.
PASAL 6
BIAYA TAMBAHAN
DI LUAR BIAYA SEWA
PIHAK KEDUA sanggup untuk membiayai dan membayar
ongkos tambahan di luar biaya sewa, untuk:
1. Biaya bahan bakar
kendaraan dan oli mesin pemakaian kendaraan sesuai kualifikasi teknisnya.
2. Biaya perbaikan
apabila terjadi kerusakan selama kendaraan berada pada PIHAK KEDUA serta biaya
sewa selama perbaikan.
3. Biaya penggantian
terhadap kehilangan kendaraan dan atau peralatan/perleng-kapan oleh pihak lain.
4. Biaya transportasi
apabila terjadi kesepakatan dalam pengantaran ataupun pengambilan kendaraan di
luar wilayah _____ yang besarnya dipertimbangkan sesuai jarak dari _____ .
PASAL 7
PENYELESAIAN
SENGKETA
1. Apabila terjadi perselisihan akan
diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah.
2. Apabila tidak
terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah
pihak sepakat untuk menyelesaikan dan memilih tempat kediaman yang sah dan
tidak berubah di Kantor Pengadilan Negeri _____ .
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandangani
sebagai bukti yang sah pada hari, tanggal, bulan, tahun yang telah disebutkan
dalam awal Perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA PIHAK
KEDUA
_____________ ___________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar